Pendampingan hukum komprehensif di seluruh tingkat peradilan Indonesia untuk individu dan korporasi.
UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP) – berlaku sejak 2 Januari 2026
HIR / RBg
UU No. 37 Tahun 2004
UU No. 2 Tahun 2004
UU No. 5 Tahun 1986 jo. UU No. 51 Tahun 2009
UUD 1945 & UU MK
UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)
Litigasi adalah proses penyelesaian sengketa hukum melalui pengadilan, dimana para pihak mengajukan perkara untuk mendapatkan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Mencakup seluruh ranah: pidana, perdata, niaga, hubungan industrial, tata usaha negara hingga konstitusi.
Tersedia layanan per case maupun retainer.
Atur waktu konsultasi hukum Anda sekarang.
Mohon Tunggu...