Skip to main content
Perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI) - ALO Advokat

Apakah Ide Termasuk Kekayaan Intelektual?

Banyak pelaku usaha mengira ide bisnis langsung terlindungi hukum. Faktanya, ide masih bersifat abstrak dan belum dapat dilindungi. Perlindungan hukum hanya muncul ketika ide tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata dan memenuhi kriteria hukum tertentu.

โŒ

Ide

Masih konsep, belum punya perlindungan hukum

โœ”๏ธ

Bentuk Nyata

Sudah bisa didaftarkan sebagai HKI

โš–๏ธ

Hak Eksklusif

Memberikan perlindungan & nilai komersial

Jenis Perlindungan HKI

๐Ÿท๏ธ

Merek

Nama, logo, brand bisnis

๐Ÿ“

Hak Cipta

Karya tulisan, desain, konten

๐Ÿ”ฌ

Paten

Inovasi & teknologi

๐ŸŽจ

Desain Industri

Tampilan produk

Alur Pendaftaran Merek

1๏ธโƒฃ Filing
โ†’
2๏ธโƒฃ Pemeriksaan Formalitas
โ†’
3๏ธโƒฃ Publikasi
โ†’
4๏ธโƒฃ Pemeriksaan Substantif
โ†’
5๏ธโƒฃ Sertifikat

Prinsip First to File

Dalam sistem hukum Indonesia, siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, dialah yang berhak. Bukan siapa yang pertama menggunakan.

Sengketa & Banding Merek

๐ŸŽง

Hearing

Pendampingan saat keberatan & pemeriksaan

โš–๏ธ

Komisi Banding Merek

Upaya hukum atas penolakan merek

๐Ÿ›๏ธ

Pengadilan Niaga

Pembatalan & sengketa merek

Lindungi Aset Bisnis Anda Sekarang

Pendaftaran & sengketa HKI melalui konsultan resmi kami

๐Ÿ’ฌ Konsultasi HKI Sekarang โ†’

Booking Schedule

Atur waktu konsultasi hukum Anda sekarang.

Mohon Tunggu...